Pengangkatan Tenaga Kesehatan PTT menjadi PNS Tahun 2016

Kali ini kami akan berbagi informasi yang mungkin akan menggembirakan, khususnya kepada para tenaga kesehatan PTT yang mana berdasarkan artikel yang kami baca dari dua sumber resmi dan terpercaya, bahwa akan diadakan Pengangkatan Tenaga Kesehatan PTT menjadi PNS Tahun 2016, tenaga-tenaga tersebut terdiri dari:
  1. Dokter PTT : Sebanyak 1.984 Orang
  2. Dokter Gigi PTT : Sebanyak 904 Orang
  3. Bidan PTT : Sebanyak 42.245 Orang
  4. Tenaga Tim Nusantara Sehat : Sebanyak 4.310 Orang 
Jumlah seluruhnya sebanyak 49.443 Orang. (Sumber: Kemenkes RI)
Artikel yang pertama kami baca adalah di situs resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (www.menpan.go.id) tertanggal 28 September 2015, sedangkan artikel yang kedua kami baca adalah dari situs resmi Kementrian Kesehatan RI (www.depkes.go.id) tertanggal 16 Oktober 2015. Link aktif dapat dilihat di bawah cuplikan artikel.
Dari kedua sumber tersebut menyatakan akan ada Pengangkatan Tenaga Kesehatan PTT menjadi PNS, mengenai jumlah yang diutarakan terdapat perbedaan antara keduanya, pada kemenkes menyatakan jumlah bidan PTT sebanyak 42.245 orang sedangkan pada Kemenpan RB menyebutkan sebanyak 16.000 bidan PTT.
Kami secara pribadi berharap agar berita tersebut dapat benar-benar terealisasi pada tahun ini, dan harapan kami juga bukan hanya kepada tenaga kesehatan PTT namun juga kepada tenaga lain untuk memenuhi kebutuhan ketenagaan di Daerah-daerah yang masih sangat membutuhkan Pegawai Negeri Sipil.
Sehubungan dengan berita pengangkatan tenaga kesehatan PTT tersebut, berikut kami sajikan cuplikan beritanya dengan link yang dapat mengarahkan ke sumber asli berita tersebut:
==============================================================
Sumber : Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaasi Birokrasi:
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Judul: PEMERINTAH AKAN ANGKAT 16 RIBU BIDAN PTT JADI PNS

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memberikan kabar gembira kepada ribuan bidan desa pegawai tidak tetap (PTT) yang melakukan demo di seputaran Monas, Senin (28/09). Menteri mengamini tuntutan mereka untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Secara prinsip, saya bisa menerima aspirasi untuk mempertimbangkan pengangkatan 16 ribu bidan PTT," kata Menteri Yuddy saat menemui perwakilan Forum Bidan PTT di kantornya, Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Yuddy, pertimbangan untuk merekrut semua Bidan PTT menjadi CPNS karena sudah memenuhi tiga hal. Selain memiliki SK dari Menteri Kesehatan, keberadaannya terindentifikasi dan memiliki rekomendasi dari masing-masing kepala daerah. Selain itu, perjuangan para bidan yang bekerja 24 jam sehari, tidak memikirkan gaji yang kecil dan memperjuangkan serta menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Teknisnya serahkan pada kami. Jadi ibu-ibu tidak perlu terlibat secara detail dan jangan khawatir mengenai adanya seleksi atau tidak. Intinya, pemerintah akan merekrut 16 ribu bidan PTT tersebut," tegas Yuddy. 
Menteri yang sempat menerima bunga dari salah satu para bidan tersebut mengatakan, terkait dengan data bidan PTT ini, dalam waktu dekat pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM untuk membicarakan landasan hukum perekrutan bidan PTT. Menurutnya, landasan hukum bidan PTT sudah cukup karena mereka diangkat berdasarkan SK Menteri Kesehatan yang sesuai dengan Keputusan Presiden No 23 Tahun 1994 yang diperbarui dengan Keppres No. 77 Tahun 2000.
"Prosesnya akan kami laksanakan secepatnya karena tidak terlalu sulit. Disamping jumlahnya tidak sefantastis dengan jumlah eks honorer K2, identifikasi keberadaannya sudah lebih terverifikasi, sehingga prosesnya relatif lebih cepat," kata Yuddy.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Bidan PTT, Lilik Dian Ekasari mengucapkan rasa terimakasih terhadap keputusan yang diberikan Menteri Yuddy. Menurutnya, persyaratan untuk dipekerjakan dimana pun jika sudah menjadi PNS bukan hal yang sulit.
"Kami mengucapkan terimakasih. Terimakasih karena sudah ada keputusan atau solusi akan segera menyelesaikan permasalahan kami. Semoga memang benar-benar di awal tahun akan segera ada rekrutmen CPNS terhadap bidan desa PTT, khususnya terhadap 16 ribu bidan ini," kata Lilik. (ns/HUMAS MENPANRB)
Sumber Asli : Klik Disini
====================================================================
Sumber: KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Judul: SELURUH TENAGA KESEHATAN PTT DIANGKAT MENJADI PNS DI TAHUN 2016

Jakarta, 16 Oktober 2015
Pada Tahun 2016 Pemerintah akan mengangkat seluruh tenaga kesehatan PTT, sebanyak 49.443 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka terdiri dari: (1) dokter PTT 1.984 orang, (2) dokter gigi PTT sebanyak 904 orang, (3) Bidan PTT sebanyak 42.245 orang(4) serta Tenaga Tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.
Pengangkatan tersebut tidak lain sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan PTT yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan kesehatan terutama di daerah pedesaan. Para tenaga PTT merupakan salah satu ujung tombak dalam menurunkan angka kematian Ibu. Oleh karenanya, pemenuhan dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan harus dilakukan.
Saat ini sejumlah 8.640 Puskesmas di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, sehingga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan berdasarkan Permenkes no. 75/2014. Berangkat dari hal tersebut, MenPAN-RB berjanji untuk membuka formasi sebanyak 4.3856 untuk tenaga kesehatan, yang terdiri dari: dokter, dokter gigi, bidan, tenaga farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian gizi dan analis kesehatan. 
Berita baik ini diharapkan membawa angin segar bagi Tenaga Kesehatan Program PTT yang selama ini mempertanyakan statusnya. Selain itu juga memberikan harapan bagi rakyat di seluruh Indonesia memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan tenaga jumlah tenaga kesehatan yang sesuai dengan standar.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.
Sumber Asli: Klik Disini
=====================================================================
Itulah cuplikan dari kedua berita tersebut, tulisan tersebut tanpa editan atau masih sama seperti sumber aslinya, semoga ini merupakan informasi yang baik untuk kita semua dan dapat memberikan manfaat kepada Mitra Kesehatan Masyarakat.