Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label SKP

Contoh SKP Tenaga Fungsional Umum Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Bagi tenaga fungsional umum penyuluh kesehatan, berikut ini kami akan memberikan Contoh SKP Tenaga Fungsional Umum Penyuluh Kesehatan Masyarakat. Namun sebelum kita membuat SKP, terlebih dahulu kita harus mengetahui uraian tugas dari tenaga tersebut. Uraian tugas dari tenaga penyuluh kesehatan masyarakat sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah sebagai berikut: Uraian Tugas Menganalisis data sebagai bahan peyusunan rencana kegiatan penyuluhan masyarakat; Menyusun draft laporan hasil identifikasi potensi wilayah; Menyusun draft materi penyuluhan kesehatan; Melakukan uji coba dan penyempurnaan atas media promosi kesehatan; Melakukan pengolahan data hasil evaluasi media penyuluhan; Menyusun draft konsep pedoman/panduan/juknis pengembangan pedoman penyuluhan kesehatan masyarakat untuk satu program; Mengolah bahan/data/informa...

Sekilas tentang Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS

Pada Tahun 2013, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan sebuah aturan baru mengenai penilaian prestasi kerja, yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2014, dengan demikian, terhitung tanggal tersebut seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai bahan dalam Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam persiapan pelaksanaannya, sosialisasi peraturan tersebut dilaksanakan di seluruh daerah, bukan hanya sebatas sosialisasi, ada juga dalam bentuk pelatihan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh pegawai dapat menerapkan peraturan tersebut dan benar-benar paham tentang mekanisme pembuatan SKP, baik sebagai pegawai yang dinilai maupun sebagai pejabat penilai dan atasan pejabat penilai. Alhasil, para pegawai pun beramai-ramai membuat Sasaran Kerja...

Contoh SKP Tenaga Fungsional Bidan Pelaksana

Kali ini kami akan membagikan Contoh SKP Tenaga Fungsional Bidan Pelaksana yang mudah-mudahan dapat dijadikan contoh dalam pembuatan Sasaran Kerja Pegawai bagi tenaga kesehatan khususnya tenaga fungsional Bidan Pelaksana. Pada pembahasan yang lalu kami telah memberikan beberapa contoh SKP dengan menyediakan link untuk men-download contoh file, yaitu pada pembahasan dengan judul: Download Contoh Sasaran Kerja Pegawai (SKP) - Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Namun kali ini kami membahas secara khusus untuk penyusunan SKP bagi tenaga fungsional bidan pelaksana. Tenaga fungsional bidan pelaksana merupakan tenaga fungsional kesehatan pada tingkatan terampil dengan pendidikan maksimal Diploma III (DIII) kebidanan, dalam menentukan uraian tugas dan angka kreditnya mengacu pada Permenpan Nomor 001 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya. Untuk penyusunan SKP itu sendiri mengacu pada Perka BKN Nomor 01 Tahun 2013. Sebelum anda membuat SKP, alangkah baiknya anda memiliki ...

Penyusunan dan Penilaian SKP bagi PNS yang Mutasi/Pindah

Mitra Kesehatan Masyarakat , kali ini kita akan membahas tentang Penyusunan dan Penilaian SKP bagi PNS yang Mutasi/Pindah sebagaimana yang dicontohkan pada PERKA BKN No. 01 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Perpindahan pegawai dapat terjadi baik secara horizontal, vertikal (promosi/demosi), maupun diagonal (antar jabatan struktural, jabatan fungsional, dari struktural ke fungsional atau sebaliknya). Contoh Kasus: Perpindahan antar jabatan struktural, antar jabatan fungsional umum atau dari jabatan fungsional umum ke jabatan struktural. Seorang PNS bernama Hidayat, SKM., karena kepentingan kedinasan yang bersangkutan dimutasikan ke unit kerja lain. Apabila kegiatan tugas jabatan yang dilaksanakan hanya sebagian saja, maka penilaian SKP Sdr. Hidayat, SKM, adalah sebagai berikut: FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL ...