Peralatan Puskesmas untuk UKS

Berikut ini Daftar Peralatan Puskesmas untuk UKS berdasarkan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014:

No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
I. Kit UKS
1, Garpu Tala 512 HZ/ 1024 HZ / 2084 HZ 1 buah
2, Palu pengukur refleks 1 buah
3, Pengait serumen 1 buah
4, Pengukur tinggi badan 1 buah
5, Pinhole 1 buah
6, Snellen, alat untuk pemeriksaan visus 1 buah
7, Speculum hidung (Lempert) 1 buah
8, Speculum telinga dengan ukuran kecil, sedang, besar 1 set
9, Stetoskop 1 buah
10, Sudip lidah, logam panjang 12 cm 1 buah
11, Sphygmomanometer dengan manset anak dan dewasa 1 set
12, Thermometer klinis 1 buah
13, Tes buta warna (ISHIHARA) 1 buah
14, Timbangan dewasa 1 buah
15, Torniket Karet 1 buah
II. Bahan Habis Pakai
1, Alkohol Sesuai Kebutuhan
2, Cairan Desinfektan atau Povidone Iodin Sesuai Kebutuhan
3, Sabun tangan atau antiseptik Sesuai Kebutuhan
4, Kasa Sesuai Kebutuhan
5, Kapas Sesuai Kebutuhan
6, Masker Sesuai Kebutuhan
7, Sarung tangan Sesuai Kebutuhan
III. Perlengkapan
1, Pen Light 1 buah
2, Tempat Alkohol 1 buah
3, Toples Kapas Logam dengan Pegas dan Tutup (50 x 75 mm) 1 buah
4, Toples Kapas/Kasa Steril 1 buah
5, Toples Pembuangan Kapas (50 x 75 mm) 1 buah
6, Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 1 buah
7, Waskom Cekung 1 buah
8, Tas Kanvas tempat kit 1 buah

Keterangan:
Jumlah minimal Kit UKS adalah 2 (dua) Kit untuk setiap Puskesmas.

نموذج الاتصال