Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Berita Kesehatan

Pengertian Tarif Kapitasi dan Non Kapitasi BPJS

Pengertian dari Kapitasi terkait dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengacu pada Permenkes No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Pengertian Tarif Kapitasi dan Non Kapitasi sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pada Pasal 2 dari Permenkes tersebut disebutkan bahwa cara bayar pelayanan kesehatan di FKTP terdiri dari Kapitasi dan Non Kapitasi. Yang mana pada pasal sebelumnya yaitu Pasal 1 disebutkan pengertian dari kedua cara bayar tersebut sebagai berikut: Pengertian Kapitasi BPJS Tarif Kapitasi adalah besaran pembayaran per kapita perbulan yang dibayar di muka oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Dari pengertian tersebut dapat dilihat bahwa BPJS Kesehatan memberikan pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, praktik man...

Permenkes RI No 3 Tahun 2023 (Download PDF)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan adalah sebuah peraturan yang memiliki dampak signifikan dalam bidang layanan kesehatan di Indonesia. Peraturan ini secara rinci mengatur besaran tarif yang akan diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada fasilitas kesehatan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan. Permenkes No 3 Tahun 2023 Peraturan menteri ini sangat penting untuk dipelajari dan dipahami dengan seksama, khususnya mereka yang melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Untuk mendapatkan file Permenkess ini, silakan download pada link yang telah kami sediakan di bawah ini: Link download: Permenkes No 3 Tahun 2023 Dengan 53 pasal dan sejumlah lampiran, peraturan ini memberikan pedoman yang jelas dan tegas kepada semua pihak yang terlibat...

Permenkes (PMK) No 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas (Download PDF)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia atau disingkat Permenkes RI atau PMK RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2019, diundangkan pada tanggal 28 Oktober 2019. Permenkes 43 Tahun 2019 Download Permenkes (PMK) No 43 Tahun 2019 Bagi teman-teman yang membutuhkan file Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, berikut ini kami sediakan link untuk mendownload peraturan tersebut. Link download file pdf : Permenkes 43 Tahun 2019 Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Terdapat beberapa perubahan dalam isi peraturan tersebut, seperti: Kredensial; Kategori puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah; Kategori puskesmas rawat inap; Akreditasi puskesmsa; Persyaratan kepala puskesmas; Pengelolaan limbah padat medis; Baru-baru ini telah terbit undang-undang baru tentang kesehatan, yaitu ...

Makanan 4 Sehat 5 Sempurna: Pengertian, Contoh dan Penggantinya

Makanan 4 sehat 5 sempurna sudah sering kita dengar, bahkan sejak kita kecil dulu sudah dikampanyekan oleh pemerintah dalam upaya pemberantasan berabagai masalah gizi yang ada di Indonesia. Menu makanan sehat dengan slogan 4 sehat 5 sempurna dicetuskan oleh bapak gizi Indonesia, yaitu Poorwo Soedarmo sekitar tahun 1952-1953. Hingga saat ini slogan tersebut masih terus ada dimasyarakat Indonesia, walaupun dalam pedoman gizi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia telah berubah menjadi Gizi Seimbang, namun 4 sehat 5 sempurna masih ada di kalangan masyarakat dan dijadikan pedoman dalam membuat menu sehari-hari demi memenuhi kebutuhan gizinya. Makanan 4 Sehat 5 Sempurna Pengertian Makanan 4 Sehat 5 Sempurna Makanan 4 Sehat 5 Sempurna adalah konsep gizi yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan pola makan yang seimbang dan berkualitas. Melalu Departemen Kesehatan Republik Indonesia (sekarang Kementerian Kesehatan), konsep ini dikampanyekan untuk mengatasi berbagai m...

24 Upaya Kesehatan sesuai UU No 17 Tahun 2023

Penyelenggaraan upaya kesehatan juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 22 Ayat 1.  UU No 17 Tahun 2023 Terdapat 24 jenis upaya kesehatan yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia, sebagai berikut: 1. Kesehatan ibu, bayi dan anak, remaja, dewasa dan lanjut usia Kesehatan Ibu Upaya kesehatan ibu ditujukan untuk melahirkan anak yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta menurunkan angka kematian ibu. Upaya ini dilakukan pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, persalinan dan pascapersalinan. Kesehatan bayi dan anak Upaya kesehatan bayi dan anak ditujukan untuk menjaga bayi dan anak tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas dan berkualitas serta menurunkan angka kesakitan, kematian dan kedisabiltasan bayi dan anak. Upaya ini dilakukan sejak masih dalam kandungan, dilahirkan, setelah dilahirkan, sampai sebelum berusia 18 (delapan belas) tahun.. Upaya kesehatan bayi dan anak termasuk didalamnya skrining bayi baru lahir dan...

Ingat, Pasien Tidak Berhak Menolak Tindakan pada 4 Kondisi Ini

Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 4 Ayat (1). Menjalaskan tindakan kepada pasien Hak yang diatur dalam undang-undang tersebut termasuk hak dalam menerima atau menolak tindakan pertolongan terkait upaya kesehatan sebagaimana yang disebutkan pada pasal 4 Ayat 1 huruf h, yang berbunyi, sebagai berikut: (1) Setiap Orang berhak: h. menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang diberikan kepadaya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap. Melihat pernyataan tersebut, maka dalam memberikan pelayanan kepada pasien oleh tenaga kesehatan perlu mendapat persetujuan dari pasien setelah memberikan penjelasan terlebih dahulu hingga pasien memahami tindakan yang akan diberikan. Namun demikian, ada beberapa kondisi dimana hak sebagaimana yang disebutkan diatas tidak berlaku. Hal te...

Tujuan Penyelenggaraan Kesehatan Berdasarkan UU No 17 Tahun 2023

Penyelenggaraan kesehatan sangat penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tantangan dan dinamika dalam bidang ini terus berkembang seiring perubahan demografi, teknologi, dan tuntutan kesehatan yang berubah. UU Kesehatan Adapun tujuan penyelenggaraan kesehatan di Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan pasal 3 adalah sebagai berikut: Meningkatkan perilaku hidup sehat; Meningkatkan akses dan mutu Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan; Meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien; Memenuhi kebutuhan masyarakat akan Pelayanan Kesehatan; Meningkatkan ketahanan Kesehatan dalam menghadapi KLB atau Wabah; Menjamin ketersediaan pendanaan Kesehatan yang berkesinambungan dan berkeadilan serta dikelola secara transparan, efektif, dan efisien; Mewujudkan pengembangan dan pemanfaatan Teknologi Kesehatan yang berkelanjutaan; dan Memberikan perlindungan dan kepastian hukum...

11 Undang-Undang Ini Dicabut setelah UU No 17 Tahun 2023 Disahkan

Baru-baru ini telah disahkan sebuah undang-undang baru tentang kesehatan, yang mana dalam penyusunan rancangannya banyak menuai pro dan kontra. Undang-undang tersebut adalah UU No. 17 Tahun 2023, menggantikan UU sebelumnya yaitu UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 11 Undang-Undan Dicabut Terdapat banyak perubahan yang mungkin bagi sebagian pihak merasa perlu untuk memberikan pendapatnya, namun pada akhirnya, tepatnya 8 Agustus 2023, undang-undang baru tersebut telah disahkan oleh presiden RI. Pada pasal 454, disebutkan ada 11 Undang-undang yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Undang-undang tersebut yaitu: UU Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonisasi Obat Keras; UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU Nomor 44 TAhun 2009 tentang Rumah Sakit; UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran; UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa; UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang...

UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 (Download PDF)

UU Kesehatan atau Undang-undang Kesehatan terbaru yang diterbitkan saat ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang disahkan pada tanggal 8 Agustus 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Perubahan besar akan terjadi dalam penyelenggaraan upaya kesehatan sehingga pastinya akan butuh banyak penyesuaian dari peraturan perundang-undangan dibawahnya hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Terdapat 11 undang-undang sebelumnya yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi setelah disahkannya UU ini, termasuk UU Nomor 36 Tanun 2009 tentang Kesehatan. Lebih lengkapnya, silakan download file pdf yang kami bagikan di bawah ini. UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Sebagai tenaga kesehatan atau masyarakat yang peduli terhadap penyelenggaraan kesehatan demi kesehatan masyarakat yang optimal, sangat perlu untuk memiliki dokumen yang sangat penting tersebut. Oleh karena itu, silakan download melalui link berikut: DOWNLOAD UU KESEHATAN TERBARU Demikian informasi yang dapat kam...

Temukan Video Kesehatan di Channel YouTube "Mitra Kesmas"!

Selamat datang di blog kami! Jika Anda mencari sumber terpercaya untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup Anda, maka Anda telah datang ke tempat yang tepat. Kami dengan senang hati mempersembahkan Channel YouTube " Mitra Kesmas ", di mana Anda akan menemukan segala sesuatu yang Anda butuhkan untuk hidup sehat secara menyeluruh. Apakah Anda ingin menjaga tubuh dan pikiran Anda tetap prima?  Apakah Anda ingin mendapatkan tips dan saran terbaik tentang gaya hidup sehat, nutrisi, olahraga, kesehatan mental, dan masih banyak lagi? Channel YouTube "Mitra Kesmas" adalah pintu gerbang menuju pengetahuan yang lengkap dan terpercaya dalam upaya Anda mencapai kesehatan yang optimal. Kami memiliki tim ahli yang berdedikasi untuk memberikan konten berkualitas tinggi dalam setiap video kami. Dari wawancara dengan ahli kesehatan terkemuka, demonstrasi olahraga yang efektif, hingga resep makanan sehat yang lezat, kami memastikan setiap video memberikan nilai tambah yang sign...

Penilaian Kinerja PNS Terbaru 2019: Kinerja Buruk Terancam Dipecat

Penilaian Kinerja PNS bukan hal baru lagi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sebelumnya juga telah diterapkan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya secara teknis diatur dalam PERKA BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Contoh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Perlu Melakukan Penilaian Kinerja Kali ini pemerintah menerbitkan sebuah peraturan baru terkait Penilaian Kinerja PNS yang akan menggantikan PP Nomor 46 Tahun 2011, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan Pemberlakuan Penilaian Kinerja Beberapa ketentuan pemberlakuan penilaian kinerja PNS yang baru ini adalah sebagai berikut: Ketentuan penilaian kinerja dalam Peraturan Pemerintah ini secara mutatis mutandis berlaku untuk calon pega...

Pengertian Kesehatan Menurut para Ahli

Sepintas, pengertian kesehatan masih terdapat perbedaan dari beberapa ahli. Namun, bila dikaji secara umum atas definisi sehat yang diberikan oleh para ahli maupun lembaga tersebut ternyata memiliki kesamaan. Kesehatan Kesamaan pengertian yang dominan menyatakan bahwa kesehatan itu meliputi: Sehat jasmani; Sehat rohani; Sehat mental; Sehat sosial; dan Sehat ekonomi. Walaupun kata sehat identik dengan tidak terjadinya penyakit yang membahayakan tubuh, namun ternyata terdapat pula penggunaan kata sehat dalam kehidupan sosial kita, seperti politik sehat, bersaing sehat, pemerintahan yang sehat dan lain-lain. Dari berbagai penafsiran, para ahli dan lembaga telah memberikan definisi yang jelas tentang kesehatan itu sendiri. Adapun definisi tersebut adalah sebagai berikut: Menurut WHO Pengertian sehat menurut WHO adalah sebagai berikut: “ Health is a state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of diseases or infirmity ”. Sehat adalah suatu keadaan yang...

Menyedihkan, Dokumen Akreditasi Beberapa Puskesmas Sama Persis

Kebijakan pemerintah mewajibkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk diakreditasi ' memaksa ' puskesmas sebagai salah satu dari FKTP harus mempersiapkan diri terkait upaya mencapai status terakreditasi sebagai bentuk kepatuhan atas kebijakan yang ditetapkan. Akreditasi Puskesmas bukanlah hal yang asing bagi petugas kesehatan yang bekerja di puskesmas maupun Dinas Kesehatan. Seluruh puskesmas se-Indonesia berlomba-lomba mempersiapkan diri, menyediakan dokumen dan berbenah diri untuk persiapan penilaian akreditasi. Hingga saat ini, ribuan puskesmas se-Indonesia telah melalui proses survei dan dinyatakan lulus dengan status kelulusan yang berbeda-beda. Dari akreditasi dasar, madya, utama hingga paripurna. Sebagian lagi ada yang sedang mempersiapkan diri hingga tahun 2019. Secara keseluruhan, perlu diakui bahwa terjadi perubahan yang signifikan dari beberapa aspek pada puskesmas sebelum dan sesudah akreditasi seperti tata graha puskesmas, ketersediaan dokumen, p...

Difteri Di Indonesia Tertinggi Kedua Di Dunia

Difteri di Indonesia terjadi hampir setiap tahun dan pernah ditetapkan sebagai KLB oleh Kementrian Kesehatan RI pada bulan Desember 2017. WHO sendiri mencatat bahwa Indonesia merupakan negara dengan kasus Difteri tertinggi kedua di dunia setelah India. Untuk memahami lebih jelasnya tentang difteri dapat anda baca pada tulisan kami sebelumnnya tentang " Difteri: Definisi, Penyebab dan Gambaran Klinis ". Difteri merupakan penyakit yang sangat menular. Penularannya melalui udara dan melalui media-media yang terkontaminasi bakteri Corynebacterium . Pencegahan difteri hanya dapat dilakukan dengan cara memberikan imunisasi sebanyak kurang lebih 5 kali yaitu pada umur 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 18 bulan dan 4 - 6 tahun. Kejadian Difteri Di Indonesia Kejadian difteri di Indonesia fluktuatif. Berdasarkan catatan Kementrian Kesehatan , Difteri sempat hilang pada tahun 1990 dan muncul kembali pada tahun 2009. Pada tahun 2013, kasus difteri sudah tidak ditemukan lagi kemudian...

Menolong Korban KM. Fungka Permata V, Dua Nakes Dapat Piagam dari Kapolres

Suka duka menjadi tenaga kesehatan (Nakes) dalam melakukan pelayanan kesehatan dimasyarakat menjadi cerita menarik. Sebagai pelayan masyarakat tentunya tidak lepas dari beragam aspek yang menyertai proses pelayanan, menolong masyarakat yang bermasalah kesehatan. Aspek sosial budaya, geografis, ekonomi dan lainnya turut mempengaruhi proses pelayanan. Seperti yang baru-baru ini terjadi, yaitu terbakarnya KM. Fungka Permata V, tepatnya hari Jumat, 14 September 2018, pukul 16.45 WITA di sekitar perairan Desa Togong Sagu Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut dengan 127 korban selamat, 10 korban meninggal dan beberapa orang dikabarkan hilang (sedang dalam pencarian). Pada kejadian tersebut tentunya akan membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan maksimal untuk menolong para korban. Namun perlu diketahui bahwa Desa Togong sagu sebagai satu-satunya desa tempat evakuasi korban merupakan salah satu desa terluar yang ada di Kabupaten Banggai Laut. Untuk menuju ke desa tersebut membu...

Fatwa MUI : Vaksin MR Haram tapi Boleh Digunakan

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa terkait penggunaan vaksin measles dan rubella (MR) yaitu melalui Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR Produk SII untuk Imunisasi. Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fattah menyatakan, penggunaan vaksin MR buatan SII hukumnya haram. Namun, penggunaan vaksin MR buatan SII dibolehkan untuk kondisi darurat. "Selama tidak ada vaksin pengganti boleh, tapi kalau ada tidak boleh," kata Hasanuddin seperti yang dikutip dalam JPNN.COM. Mengingat hal tersebut, maka dalam fatwa MUI tersebut juga meyatakan bahwa vaksin MR boleh digunakan (mubah) karena beberapa hal: Ada kondisi keterpaksaan Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.  Jika telah ditemukan vaksin pengganti yang suci dan halal maka kondisi mubah tersebut tidak diberlaku la...

Kapitasi BPJS Puskesmas Terpencil Lebih Besar dari Puskesmas Pedesaan dan Perkotaan

Penentuan tarif kapitasi BPJS telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pada peraturan tersebut dengan jelas menetapkan besaran tarif bagi puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Tarif khusus diberlakukan bagi puskesmas yang sudah ditetapkan sebagai puskesmas terpenci sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sebagaimana yang diatur pada pasal 5 ayat 1 - 5. Adapun isi dari ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut: Tarif pelayanan kesehatan tingkat pertama pada daerah terpencil dan kepulauan yang diberikan oleh FKTP ditetapkan berdasarkan Tarif Kapitasi khusus. Tarif Kapitasi khusus bagi FKTP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memiliki dokter ditetapkan sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) per peserta per bulan. Tarif Kapitasi khusus bagi FKTP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang hanya memiliki bidan/perawat d...

Orang Sehat, Kuat dan Kaya Sekalipun Tidak Berani dengan Ranjang Ini

Salam sejahtera untuk anda semua Mitra Kesmas dimanapun berada. Semoga kesehatan dan kesejahteraan selalu dilimpahkan untuk kita semua. Kesehatan merupakan bagian penting dan mendasar dalam kehidupan di dunia ini. Dengan kesehatan kita dapat menuju kesejahteraan dunia dan akhirat. Kita semua mungkin tau dan mengakui akan hal itu, namun masih saja ada sebagian dari kegiatan kita sehari-hari atau ditingkat pengambil kebijakan yang memandang sebelah mata atas pentingnya kesehatan tersebut. Andai saja saat mereka tidak yakin dan ragu akan hal ini, kami memberikan tantangan yang mungkin sedikit menggelitik. Namun ini fakta, dan kami yakin mereka akan berpikir untuk menerimanya. Jika kesehatan tidak begitu penting bagi mereka, coba minta mereka untuk mencoba sebuah ranjang yang cukup menakutkan. ranjang Jika saat ini mereka adalah orang yang sehat, kaya dan kuat sekalipun, kami menjamin mereka tidak akan berani mencoba ranjang yang satu ini. Tahukah anda ranjang apa itu? ...