Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2016

Pelaksanaan Penyuluhan untuk Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan

Pengertian Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat. Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga atau kelompok (klien) secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses membantu klien agar klien tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek pengetahuan atau knowlandge ), dari tahu menjadi mau (aspek sikap atau attitud ), dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek tindakan atau practice). Tujuan Pemberdayaan Masyarakat Tujuannya adalah agar penerima manfaat tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi tersebut demi tercapainya perbaikan mutu hidupnya di bidang kesehatan . Perlu diingat...

Akreditasi Puskesmas dan Ketersediaan Sumber Daya di Puskesmas

Melakukan akreditasi puskesmas merupakan hal yang wajib bagi setiap puskesmas sebagaimana yang telah diatur dalam Permenkes Nomor 46 Tahun 2015. Batas akhir pelaksanaan akreditasi puskesmas yaitu pada tahun 2019. Sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi puskesmas di seluruh Indonesia masih memiliki banyak kekurangan baik dari segi sarana prasarana, ketenagaan maupun pembiayaan terutama bagi puskesmas-puskesmas yang berada di daerah terpencil dan tidak menutup kemungkinan juga masih ditemukan pada puskesmas pedesaan yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Indonesia. Dari hal tersebut di atas, maka saya membuat tulisan ini sebagai bahan yang mungkin dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kita semua dalam mempersiapkan pelaksanaan akreditasi puskesmas. Tulisan ini kami beri judul "Akreditasi Puskesmas dan Ketersediaan Sumber Daya di Puskesmas". Yang kami maksudkan sumber daya disini adalah menyangkut Ketersediaan Sumber Daya Tenaga serta Sumber daya Sarana dan Prasarana di Pu...

Inisiasi Menyusu Dini (IMD) merupakan Keajaiban Tuhan

Definisi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) Inisiasi Menyusu Dini (IMD) adalah proses menyusu dimulai secepatnya segera setelah lahir. Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dilakukan dengan cara kontak kulit ke kulit antara bayi dengan ibunya segera setelah lahir dan berlangsung minimal satu jam atau proses menyusu pertama selesai (apabila menyusu pertama terjadi lebih dari satu jam). Keuntungan kontak kulit ibu dan bayi pada Inisiasi Menyusu Dini (IMD): Inisiasi Menyusu Dini (IMD) Menurunkan Risiko Kematian Bayi Sampai 22%. Hasil penelitian Edmond KM (2006) menunjukkan risiko kematian bayi dapat diturunkan 22% apabila diberikan kesempatan IMD segera setelah lahir. Jika IMD dilakukan pada hari pertama kehidupan risiko kematian turun menjadi 16%. Sehingga setelah kondisi bayi dan ibu stabil paska resusitasi, IMD tetap wajib dikerjakan. Inisiasi Menyusu Dini (IMD) Menghangatkan Bayi. Pada waktu Inisiasi Menyusu Dini (IMD), tubuh bayi menempel pada dada ibu. Suhu dada ibu yang baru beralin dapat menyesuai...