Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

Fenomena Nusantara Sehat dalam Konteks Pembangunan Secara Keseluruhan

Nusantara Sehat merupakan trend pembangunan kesehatan yang dilaksanakan saat ini dalam rangka menjawab konsep pembangunan yang diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu melaksanakan pembangunan nasional dari pinggir ke tengah. Sejak tahun 2015, program Nusantara Sehat telah dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan layanan kesehatan primer di wilayah-wilayah terpencil. Nusantara Sehat merupakan upaya penguatan promotif, preventif pada pelayanan kesehatan primer dengan berbasis tim. Sebagai bukti dari pelaksanaan program tersebut, banyak tenaga kesehatan telah ditempatkan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Tenaga kesehatan tersebut berasal dari berbagai jenis ketenagaan yaitu: Dokter Dokter gigi Bidan Perawat Tenaga Kesehatan Masyarakat Tenaga Kesehatan Lingkungan Ahli Tehnologi Laboratorium Medik Tenaga Kefarmasian Tenaga Gizi Informasi ini sebagaimana yang dilansir di web resmi Kementrian Kesehatan RI dengan sub domain nusantarasehat.kemkes.go.id. Disana...

Penyusunan SKP hingga Perhitungan Angka Kredit yang Formalitas

Menyusun SKP Pegawai Negeri Sipil (PNS) menimbulkan sedikit permasalahan yang menurut kami membutuhkan telaah lebih lanjut. Dalam tulisan kami kali ini akan memberikan sedikit informasi kepada para pembaca tentang beberapa permasalahan yang sering timbul atau terjadi dan saya yakin bahwa permasalahan ini bukan hanya terjadi di satu daerah saja melainkan terjadi di bayak daerah. Permasalahan yang kami maksudkan di sini salah satunya adalah, ketika seorang PNS membuat SKP menjadi kebingungan karena tugas dan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai lagi dengan uraian tugas jabatan yang tercantum pada SK PNS-nya. Sebagai contoh adalah tenaga fungsional khusus misalnya, bidan, perawat dan lain-lain yang serupa dalam kegiatan keseharian telah bertugas melaksanakan tugas-tugas administrasi sehingga tugas utama sebagai tenaga fungsional khusus tersebut tidak lagi dilaksanakannya sama sekali ataupun tidak mencapai 80% angka kredit tugas utama.  Yang menjadi pertanyaan adalah ketika menghitun...