Mengingat pentingnya upaya kesehatan anak maka pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan RI menyusun peraturan yang mengatur hal tersebut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoniesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak. Sebelum kita membahas tentang upaya apa saja yang berkaitan dengan kesehatan anak, sebaiknya kita fahami dulu beberapa pengertian yang terkait dengan upaya kesehatan anak sebagaimana yang terdapat pada permenkes tersebut: Anak adalah seseorang yang sampai berusia 18 Tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Bayi Baru Lahir adalah bayi umur 0 sampai dengan 28 hari. Bayi adalah anak mulai umur 0 sampai 11 bulan. Anak Balita adalah anak umur 12 bulan sampai dengan 59 bulan. Anak Prasekolah adalah anak umur 60 bulan sampai 72 bulan. Anak Usia Sekolah adalah anak umur lebih dari 6 tahun sampai sebelum berusia 18 tahun. Remaja adalah kelompok usia 10 tahun sampai berusia 18 tahun. Anak dengan Disabilitas adalah anak yang memiliki kete...
Mitra Kesehatan Masyarakat (MItra Kesmas) berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pendekatan yang holistik dan berbasis komunitas dengan cara berbagi informasi tentang kesehatan.