Penilaian Kinerja PNS bukan hal baru lagi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sebelumnya juga telah diterapkan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya secara teknis diatur dalam PERKA BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Contoh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Perlu Melakukan Penilaian Kinerja Kali ini pemerintah menerbitkan sebuah peraturan baru terkait Penilaian Kinerja PNS yang akan menggantikan PP Nomor 46 Tahun 2011, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan Pemberlakuan Penilaian Kinerja Beberapa ketentuan pemberlakuan penilaian kinerja PNS yang baru ini adalah sebagai berikut: Ketentuan penilaian kinerja dalam Peraturan Pemerintah ini secara mutatis mutandis berlaku untuk calon pega...
Mitra Kesehatan Masyarakat (MItra Kesmas) berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pendekatan yang holistik dan berbasis komunitas dengan cara berbagi informasi tentang kesehatan.