Contoh Uraian Tugas Bidan Desa

Bidan desa adalah bidan yang ditempatkan dan bertempat tinggal pada satu desa dalam wilayah kerja Puskesmas sebagai jaringan pelayanan Puskesmas.

Berbicara mengenai tugas bidan desa yang wajib dilaksanakan sesuai permenkes 75 Tahun 2014 telah kami bahas dalam tulisan kami sebelumnya yang berjudul "Tugas Bidan Desa yang Wajib Dilaksanakan".

Pada kesempatan kali ini kami membagikan kembali contoh uraian tugas yang lebih rinci namun masih mengacu pada tugas bidan desa sebagaimana yang dijelaskan pada beberapa peraturan terkait bidan desa.

Tugas Pokok

Adapun tugas pokok bidan desa terdiri dari:
  1. Melaksanakan kegiatan puskesmas didesa wilayah kerjanya berdasarkan prioritas masalah kesehatan yang dihadapi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan diberikan.
  2. Menggerakkan dan membina masyarakat desa di wilayah kerjanya agar tumbuh kesadaran untuk dapat berprilaku hidup sehat.

Uraian Tugas

Lebih rinci mengenai uraian tugas bidan desa adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berupa asuhan kebidanan kepada ibu hamil/ANC, melakukan asuhan persalinan fisiologis/INC, melakukan asuhan PNC, memberikan pelayanan terhadap BBL, melakukan pelayanan KB, dan pengayoman medis kontrasepsi.
  2. Menggerakkan dan membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan dengan melakukan penyuluhan kesehatan yang sesuai dengan permasalahan kesehatan setempat.
  3. Membina dan memberikan bimbingan teknis kepada kader serta dukun bayi.
  4. Membina kelompok dasawisma di bidang kesehatan.
  5. Membina kerjasama lintas program, lintas sektoral dan lembaga swadaya masyarakat.
  6. Melakukan rujukan medis kesehatan ke puskesmas kecuali dalam keadaan darurat harus dirujuk ke faskes lain.
  7. Mendeteksi secara dini adanya efek samping dan komplikasi pemakaian kontasepsi serta adanya penyakit2 lain dan berusaha mengatasi sesuai dengan kemampuannya.
  8. Pendataan sasaran KIA.
  9. Membuat rencana kerja dan jadwal kegiatan.
  10. Membuat peta sasaran.
  11. Menggunakan kartu ibu dan kartu bayi dan mengisi kohort.
  12. Membuat kantong persalinan.
  13. Menganalisa masalah.
  14. Memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan.
  15. Mengupayakan diskusi audit maternal perinatal bila ada kasus kematian ibu dan bayi.
  16. Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu.
  17. Memberikan bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk wanita pada masa klimakterium dan menopouse.

Bidan Desa
Bidan Desa

Tugas Tambahan

Selain tugas-tugas tersebut diatas, bidan desa juga dapat diberi tugas tambahan yang meliputi:
  1. Membina posyandu dan pelacakan gizi buruk.
  2. Membantu survailens penyakit menular dan kejadian KLB.
  3. Berkoordinasi denganlintas program dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.
  4. Melakukan koordinasi dengan lintas sektor tentang upaya kegiatan.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan mengenai contoh uraian tugas bidan desa, semoga dapat bermanfaat.