Berikut beberapa indikator Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menurut beberapa instansi/departemen atau lembaga, yakni : Indikator RTLh Menurut Ketentuan Program BSPS Kemenpera luas lantai tidak mencukupi standar minimal luas /anggota keluarga = 9 m2; bahan lantai berupa tanah/kayu kelas IV; bahan dinding berupa bilik bambu/kayu/rotan atau kelas IV; bahan atap berupa daun atau genteng plentong yang sudah rapuh; tidak/kurang memiliki ventilasi dan pencahayaan; ketiadaan fasilitas sanitasi dan pembuangan; dan ketiadaan/keterbatasan air minum. Indikator RTLH Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Luas lantai bangunan tempat tinggal < 8 m2 per orang. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester. Jenis Atap dari bamboo/rumbia, alang-alang, genteng tanah kualitas murah. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga l...
Mitra Kesehatan Masyarakat (MItra Kesmas) berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pendekatan yang holistik dan berbasis komunitas dengan cara berbagi informasi tentang kesehatan.