Persyaratan ISO 9001 untuk Manajemen Mutu Puskesmas

Sebelum membahas tentang persyaratan ISO 9001, perlu kami sampaikan bahwa pada tulisan sebelumnya kami telah membahas tentang Menerapkan Sistim Manajemen Mutu ISO 9001 Di Puskesmas untuk menjadi informasi tambahan.

Persyaratan ISO 9001

ISO 9001 adalah standar yang dapat diterapkan pada berbagai jenis organisasi, termasuk Puskesmas. Berikut adalah beberapa persyaratan ISO 9001 yang relevan untuk manajemen mutu Puskesmas:

  1. Kebijakan Mutu: Puskesmas harus menetapkan kebijakan mutu yang mencerminkan komitmen mereka terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kebijakan ini harus menjadi panduan bagi seluruh staf dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
  2. Perencanaan: Puskesmas harus melakukan perencanaan yang sistematis untuk mencapai tujuan mutu. Ini melibatkan penetapan tujuan dan target mutu yang spesifik, serta merencanakan tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
  3. Identifikasi Proses: Puskesmas harus mengidentifikasi proses-proses yang relevan dalam penyediaan pelayanan kesehatan. Ini termasuk proses-proses seperti pendaftaran pasien, pemeriksaan medis, pengobatan, dan pemantauan pasien. Proses-proses ini perlu didokumentasikan dan dikelola secara efektif.
  4. Dokumentasi: Puskesmas harus memiliki sistem dokumentasi yang memadai untuk mendokumentasikan kebijakan, prosedur, instruksi kerja, dan catatan-catatan lain yang relevan. Dokumentasi harus mudah diakses, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Pelaksanaan Proses: Puskesmas harus melaksanakan proses-proses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Ini mencakup melibatkan staf yang relevan, memberikan pelatihan yang diperlukan, dan memastikan pemenuhan persyaratan mutu dalam setiap tahap proses.
  6. Pemantauan dan Pengukuran: Puskesmas harus memantau dan mengukur kinerja mereka untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan ISO 9001. Ini melibatkan pengumpulan data kinerja, survei kepuasan pelanggan, pengukuran indikator kinerja, dan pemantauan proses-proses kunci.
  7. Audit Internal: Puskesmas harus melakukan audit internal secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen mutu mereka. Audit internal dilakukan oleh pihak internal yang independen dan bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan, ketidaksesuaian, atau peluang perbaikan.
  8. Tindakan Perbaikan: Jika ditemukan ketidaksesuaian atau peluang perbaikan, Puskesmas harus mengambil tindakan perbaikan yang sesuai. Ini melibatkan identifikasi akar penyebab masalah, mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut, dan mencegahnya terjadi kembali di masa depan.
  9. Pengelolaan Dokumen dan Rekaman: Puskesmas harus memiliki sistem pengelolaan dokumen dan rekaman yang efektif untuk mengontrol dokumen-dokumen penting, seperti kebijakan, prosedur, instruksi kerja, catatan pelatihan, dan catatan medis pasien.
  10. Audit Eksternal: Puskesmas juga dapat mempersiapkan diri untuk audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen. Audit eksternal ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa Puskesmas memenuhi persyaratan ISO 9001 dan dapat memperoleh sertifikasi.

Perlu diingat bahwa persyaratan ISO 9001 dapat bervariasi tergantung pada konteks dan ukuran organisasi. Oleh karena itu, Puskesmas harus memahami persyaratan yang relevan dan menerapkan mereka sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Puskesmas.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال