Jenis Ruangan yang Harus Ada di Puskesmas Pembantu Sesuai Permenkes 75 Tahun 2014

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam meningkatkan akses pelayanan puskesmas, maka dibangunlah sarana kesehatan pendukung lain yang merupakan jaringan puskesmas yaitu Puskesmas Pembantu atau disingkat Pustu.

Puskesmas pembantu minimal memiliki tiga desa/kelurahan sebagai wilayah kerjanya. Dalam pembangunan puskesmas pembantu, juga perlu diperhatikan mengenai tata ruang yang harus ada di Pustu tersebut.

Berbicara mengenai ruangan, juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, sebagaimana juga telah diatur mengenai tata ruang puskesmas non rawat inap dan puskesmas rawat inap.

 Jenis Ruangan yang Harus Ada di Puskesmas Pembantu Sesuai Permenkes 75 Tahun 2014


Adapun jenis-jenis ruangan yang harus ada di Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagaimana yang tercantum pada permenkes 75 tahun 2014 adalah sebagai berikut:

Ruang Pelayanan


Ruang pelayanan di puskesmas pembantu merangkap pula dengan ruang administrasi. Adapun jenis ruang pelayanan dimaksud yaitu:
  1. Ruang pendaftaran dan administrasi;
  2. Ruang tunggu;
  3. Ruang pemeriksaan umum;
  4. Ruangan KIA dan KB, juga dapat dilakukan untuk melakukan promosi kesehatan;
  5. Kamar Mandi/WC petugas dan pasien. Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas.

Pendukung

  1. Rumah dinas tenaga kesehatan yang merupakan rumah jabatan tenaga kesehatan, jumlahnya paling sedikit 1 unit.
  2. Tempat parkir.

Selengkapnya mengenai ruangan di Puskesmas Pembantu (Pustu), silakan lihat gambar berikut ini:

Tata Ruang Puskesmas Pembantu (Permenkes 75 Tahun 2014)
Tata Ruang Puskesmas Pembantu (Permenkes 75 Tahun 2014)

Itulah informasi mengenai Jenis Ruangan yang Harus Ada di Puskesmas Pembantu Sesuai Permenkes 75 Tahun 2014, semoga dapat bermanfaat. Silakan bagikan di media sosial dengan cara klik tombol bagikan yang telah kami sediakan dibawah, mungkin ada teman lain yang membutuhkan.

Untuk mendapatkan informasi terbaru dari Mitra Kesehatan Masyarakat, silakan berlangganan dengan mengisi email pada kolom berlangganan yang telah kami sediakan di bawah.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال