Cara Menentukan Kategori Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil Berdasarkan Permenkes 90 Tahun 2015

Hay Mitra Kesehatan Masyarakat..., khususnya teman-teman petugas kesehatan. Apakah anda sedang mencari informasi tentang cara menentukan kategori puskesmas terpencil dan sangat terpencil?

Jika ya, maka silakan lanjutkan membaca tulisan ini.

Melalui tulisan ini kami akan membagikan kepada teman-teman tentang bagaimana menentukan kategori puskesmas, apakah puskesmas terpencil atau sangat terpencil.

Sebelumnya kami telah membagikan informasi tentang Kategori Puskesmas Berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2014, yang mana pada permenkes tersebut membagi kategori puskesmas menjadi tiga macam jika dilihat dari karakteristik wilayah, yaitu:
  1. Puskesmas kawasan perkotaan.
  2. Puskesmas kawasan pedesaan.
  3. Puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil.

Secara khusus mengenai puskesmas terpencil dan sangat terpencil dibahas pada Permenkes Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil.

Sebagaimana yang terdapat pada permenkes normor 90 tahun 2015 tersebut, terdapat cara menentukan suatu puskesmas apakah termasuk atau tidak termasuk dalam kategori puskesmas terpencil atau sangat terpencil.

Jika teman-teman ingin mengetahui penjelasan lebih tentang hal tersebut, silakan download peraturan tersebut. Namun jika hanya sekedar ingin mengetahui tentang bagaimana menentukannya, silakan perhatikan penjelasan berikut yang kami kutip langsung dari peraturan dimaksud.

Puskesmas Terpencil
Puskesmas Terpencil

Cara Menentukan Kategori Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil


Untuk menentukan kategori puskesmas, terdapat 8 (delapan) kriteria yang harus diperhatikan dan memiliki skor masing-masing untuk diakumulasi dan dimasukan dalam rumus yang telah menjadi tetetapan. Adapun kriteria dan skor tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Berada di daerah pedalaman, pegunungan atau pesisir.Jika puskesmas tersebut memenuhi kriteria tersebut, silakan berikan skor 1 (satu).
  2. Berada di pulau kecil atau gugus pulau. Jika memenuhi kriteria ini, siakan berikan skor 2 (dua).
  3. Berada di wilayah rawan bencana alam baik gempa, tanah longsor maupun gunung api. Jika memenuhi kriteria ini silakan berikan skor 1 (satu).
  4. Akses transportasi umum rutin (darat/air/udara) dari ibukota kabupaten 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu. Jika memenuhi kriteria ini, silakan beri skor 2 (dua).
  5. Jarak tempuh pulang pergi dari ibukota kabupaten dengan menggunakan ttransportasi umum rutin (darat/air) memerlukan waktu lebih dari 6 jam. Jika memenuhi kriteria, silakan beri skor 2 (dua).
  6. Transportasi yang ada sewaktu-waktu dapat terhalang iklim atau cuaca. Jika memenuhi kriteria, silakan beri skor 1 (satu).
  7. Kesulitan pemenuhan bahan pokok. Jika ya, silakan beri skor 1 (satu).
  8. Kondisi keamanan yang tidak stabil. Jika ya, silakan beri skor 2 (dua).

Jumlah nilai seluruh kriteria adalah 12 (dua belas). Setelah memberikan skor dari setiap kriteria, silakan jumlahkan nilai yang anda peroleh. Setelah menghitung jumlah nilai, silakan masukan dalam rumus berikut:

Hasil Penilaian = (Jumlah nilai yang diperoleh bagi jumlah nilai seluruh kriteria) dikali 100%.

Setelah anda menghitungnya, silakan tentukan kategori puskesmas dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika nilai mencapai 25% sampai dengan 50%, maka puskesmas tersebut berada pada kategori puskesmas terpencil.
Jika nila melebihi 50%, maka puskesmas tersebut berada pada kategori sangat terpencil.
Jika puskesmas nilai puskesmas tidak mencapai 25%, maka silakan lihat kategori puskesmas berdasarkan permenkes 75 tahun 2015, apakah termasuk puskesmas kawasan perkotaan atau kawasan pedesaan.

Contoh perhitungan:


Jika jumlah nilai yang diperoleh Puskesmas A sebesar 5, maka kategori puskesmas tersebut dapat diketahui melalui perhitungan berikut:

Jmlh nilai yg diperoleh
____________________  x 100%
Jmlh nilai sluruh kriteria

=(5/12) x 100%

= 41,67%

Jadi, Puskesmas A merupakan puskesmas terpencil karena nilai perhitungan berada diantara 25% - 50%.

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga dapat menambah wawasan kita semua. Silakan tentukan puskesmas anda sendiri, Apakah kategori puskesmas teman-teman?