Epidemiologi Kebidanan - Penemuan Penyakit Secara Skrining (Screening)

BAB VI : PENEMUAN PENYAKIT SECARA SKRINING (SCREENING)

A. Pengertian Skrining

Skrining (Screening) untuk pengendalian penyakit adalah pemeriksaan orang-orang asimptomik untuk mengklasifikasikan mereka ke dalam kategori yang diperkirakan mengidap atau diperkirakan tidak mengidap penyakit (as likely or unlikely to have the disease) yang menjadi objek skrining.

Uji skrining dapat memisahkan : Orang yang tampaknya sehat tapi kemungkinan mempunyai penyakit ( tes + ) dan Orang yang kemungkinan tidak mempunyai penyakit ( tes - ).

Contoh : Pemeriksaan Rontgen, Sitologi, Tekanan darah .

B. Tujuan Skrining

Adapun tujuan dilakukan skrining adalah:

  1. Untuk Penelitian Epidemiology/surveilens : menghitung Insidens, Prevalensi distribusi & trend
  2. Protection of the public’s health misal : X-Ray massal deteksi tb aktif pengobatan 
  3. Prescriptive Screening sebagai landasan petunjuk / anjuran terhadap individu misal : tes tuberkulin + dianjurkan profilaksis INH

C. Cara Melakukan Skrining

Sebelum melakukan skrining, terlebih dahulu harus ditentukan penyakit atau kondisi medis apa yang akan dicari pada skrining. Kriteria untuk kondisi medis yang dicari adalah:

  1. Efektivitas pengobatan yang akan diberikan apabila hasil skrining positif;
  2. Beban penderita yang ditimbulkan oleh kondisi tersebut;
  3. Akurasi uji skrining.

Setelah menentukan kondisi medis yang akan dicari, uji skrining dapat dilaksanakan dalam bentuk:

  1. Pertanyaan anamnesis, misalnya: apakah anda merokok?;
  2. Bagian pemeriksaan fisik, misalnya pemeriksaan klinis payudara;
  3. Prosedur;
  4. Uji laboratorium, misalnya pemeriksaan Hb.

Kriteria bagi uji skrining yang baik menyangkut antara lain:

  1. Sensitifitas dan spesifisitas;
  2. Sederhana dan biaya murah;
  3. Aman;
  4. Dapat diterima oleh pasien dan klinikus.

D. Tes diagnostik

Uji diagnostik adalah uji yang dilakukan untuk membantu penentuan diagnosis pasien dalam keadaan ketidakpastian. Penentuan diagnosis pasien sendiri seringkali baru dapat dilakukan setelah melalui berbagai uji diagnostik. Walaupun ada yang mengartikan ‘uji diagnostik

Sebagai pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium, dalam pengertian epidemiologi klinik prinsip-prinsip uji diagnostik berlaku bagi seluruh informasi klinis yang diperoleh melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, maupun pemeriksaan penunjang lainnya.

Tabel 6.1. Hubungan antara Hasil Uji Diagnostik dengan Kejadian Penyakit

Uji Diagnostik

Hubungan antara hasil suatu uji diagnostik dengan keberadaan penyakit yang diperiksanya diperlihatkan pada tabel 6.1.

Kualitas suatu uji diagnostik dinilai dengan dua parameter, yaitu sensitivitas dan spesifitasnya. Untuk perhitungannya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Sensitivitas

Keterangan :

  • Se : Sensitivitas : proporsi yang hasil ujinya positif di antara yang sakit;
  • Sp : Spesifitas : Proporsi yang hasil ujinya negatif diantara yang tidak sakit
  • P : Prevalensi
  • Nilai prediksi Positif (PV+): proporsi yang sakit di antara yang hasil ujinya positif;
  • Nilai prediksi negatif (PV-): proporsi yang tidak sakit di antara yang hasil ujinya negatif
  • Rasio Likelihood Positif (LR+): Se/1-Sp
  • Rasio Likelihood Negatif (LR-): 1-Se/Sp

Mitra Kesehatan Masyarakat, Selanjutnya kita masuk pada pembahasan berikutnya yaitu pada

BAB VII: PENCATATAN DAN PELAPORAN.