Puskesmas Keliling (PUSLING) menurut Permenkes 75 Tahun 2014

Puskesmas Keliling menurut Permenkes 75 Tahun 2014 meliputi: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Peran, dan Aspek yang perlu diperhatikan.

Pengertian Puskesmas Keliling (PUSLING)

Puskesmas Keliling merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang sifatnya bergerak (mobile), untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas.

Puskesmas Keliling dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan siklus kebutuhan pelayanan.

Tujuan Puskesmas Keliling (PUSLING)

Tujuan dari Puskesmas Keliling adalah untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat di daerah terpencil/sangat terpencil dan terisolasi baik di darat maupun di pulau-pulau kecil serta untuk menyediakan sarana transportasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Fungsi Puskesmas Keliling (PUSLING)

Fungsi dari Puskesmas Keliling adalah sebagai: 

  1. Sarana transportasi petugas; 
  2. Sarana transportasi logistik; 
  3. Sarana pelayanan kesehatan; dan 
  4. Sarana pendukung promosi kesehatan.

Peran Puskesmas Keliling (PUSLING)

Adapun peran Puskesmas Keliling adalah:

  1. Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.
  2. Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan di daerah yang jauh dan sulit.
  3. Mendukung pelaksanaan kegiatan luar gedung seperti Posyandu, Imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dll.
  4. Mendukung pelayanan rujukan.
  5. Mendukung pelayanan promotif dan preventif.

Aspek yang Harus Diperhatikan

Aspek yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Puskesmas Keliling:

Aspek program

Puskesmas Keliling digunakan untuk sarana penunjang pelaksanaan pelayanan kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan relatif terbatas karena peralatan dan tenaga yang ada terbatas. Untuk itu dinas kesehatan kabupaten/kota serta Puskesmas harus dapat merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada kegiatan Puskesmas keliling. Hal ini akan berkaitan dengan peralatan dan obat-obat yang akan dibawa.

Aspek tenaga

Tenaga kesehatan yang akan bertugas pada Puskesmas keliling diharapkan merupakan tim yang dapat bekerja sama dengan baik serta memiliki kemampuan yang cukup.

Aspek sarana

Sarana yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi, dan memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan petugas.

Jenis sarana puskesmas keliling:

  1. Puskesmas keliling darat: kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 biasa, kendaraan roda 4 double gardan.
  2. Puskesmas keliling laut: Perahu Polyetylen, Perahu Fiberglass, Perahu Kayu, Ketinting.

Puskesmas Keliling (PUSLING)

Aspek pembiayaan

Aspek pembiayaan perlu diperhatikan terkait biaya operasional dan biaya pemeliharaan kendaraan.

Aspek pendukung

Dalam pelaksanaan Puskesmas keliling ada sub sistem yang harus dibangun untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. Sub sistem ini antara lain sistem rujukan, sistem komunikasi dengan Puskesmas, dan sistem pencatatan dan pelaporan.

Untuk operasional Puskesmas keliling, pendukung yang harus dipenuhi yaitu peralatan pelayanan kesehatan, obat dan bahan habis pakai, perlengkapan keselamatan tim dan perorangan, dan alat komunikasi.

Sumber: Permenkes 75 Tahun 2014.