Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Terkait Kesehatan Sesuai Permendes PDTT 19 Tahun 2017

Dana desa merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di desa. Termasuk pula di dalamnya pembangunan kesehatan yang memiliki prioritas dari sekian banyak permasalahan kesehatan yang ada di kalangan masyarakat.

Berbicara mengenai prioritas dalam penggunaan dana desa telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 19 tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.

Pada kesempatan kali ini kami mencoba membagikan kepada pembaca Mitra Kesehatan Masyarakat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Terkait Kesehatan, sebagai berikut:

Prioritas Dana Desa Terkait Kesehatan

1. Air Bersih Berskala Desa

  • Air bersih
  • Fasilitasi pelaksanaan rencana pengamanan air minum (RPAM)
  • Penyediaan sarana teknologi tepat guna (TTG) untuk air bersih

2. Sanitasi Lingkungan

  • Sanitasi yang layak kesehatan
  • Pembangunan sarana MCK (Mandi, Cuci, Kakus), sarana cuci tangan
  • Pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga serta yang berbasis masyarakat
  • Sanitasi berbasis masyarakat (misal: sanitasi pasar desa, menghilangkan genangan air, dsb)
  • Penyediaan sarana teknologi tepat guna (TTG) untuk sanitasi (misalnya : septic tank terapung)

3. Bantuan Insentif Kader Kesehatan/UKBM

  • Honor/insentif/reward kader
  • Honor kader kesehatan
  • Pendampingan oleh kader kepada perempuan usia 30 - 59 mendapatkan pelayanan skrining sadanis dan IVA di Puskesmas
  • Honor instruktur senam di desa

4. Pelatihan (Peningkatan Pengetahuan dan Ketrampilan) Kader Kesehatan Masyarakat

  • Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan kader
  • Orientasi kader kesehatan yang diselenggarakan oleh desa

5. Transport Kader Kesehatan

  • Transport kader dalam pelaksanaan UKBM
  • Transportasi petugas/kader ke Pos Lansia/Posbindu
  • Pendampingan pelaksanaan kunjungan rumah
  • Transport pendampingan masyarakat yang ditemukan beresiko dan berpenyakit PTM (Penyakit Tidak Menular), pendampingan IVA
  • Pendampingan pendataan sasaran dan sweeping imunisasi

6. Perawatan dan/atau Pendampingan Ibu Hamil, Nifas dan Menyusui

  • Pendampingan ibu hamil, nifas dan menyusui oleh kader
  • Pendampingan pendataan oleh kader terhadap bumil dan balita
  • Pelaksanaan pendampingan program perencanaan, persalinan dan pencegahan komplikasi oleh kader.

7. Pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan tambahan/sehat untuk peningkatan gizi bayi, balita, dan anak sekolah

  • Pemantauan pertumbuhan balita oleh kader dan penyediaan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bayi, balita dan anak;
  • Kunjungan rumah oleh kader untuk pemantauan pertumbuhan balita

8. Pengadaan, Pembangunan, Pengembangan, Pemeliharaan, Pengelolaan dan Pembinaan UKBM (Poskesdes/Polindes, Posbindu, Posyandu, dan pos kesehatan lainnya);

  • Pengembangan pengelolaan dan pembinaan UKBM;
  • Penyediaan sarpras (sarana prasarana)
  • Penyediaan media KIE
  • Operasional UKBM
  • Pengadaan posbindu kit dan bahan habis pakai posbindu kit untuk warga desa;
  • Penyediaan PMT bagi lansia di posyandu lansia/posbindu;
  • Pengembangan kegiatan promotif dan preventif di posyandu lansia/posbindu;

9. Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Promosi Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

  • Penyelenggaraan dan Pemberdayaan masyarakat dalam promosi kesehatan dan GERMAS;
  • Penyediaan sarana prasarana olahraga;
  • Pertemuan kader kesehatan
  • Penyuluhan kesehatan yang diselenggarakan oleh desa
  • Menjadikan rumah ibadah sebagai KTR (Kawasan Tanpa R0k*k)
  • Pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan obat secara benar melalui Gema Cermat
  • Edukasi kesehatan terkait pencegahan dan deteksi dini
  • Gerakan makan sayur, buah dan ikan;
  • Gerakan olahraga bersama
  • Pemanfaatan lahan tidur untuk tanaman obat keluarga (TOGA) dan irigasi desa untuk mengurangi genangan air serta peningkatan gizi;

10. Kampanye dan Promosi Hidup Sehat (Peningkatan PHBS) guna mencegah Penyakit Menular S*k5ual HIV/AIDS, Tuberkulosis, Hipertensi, Diabetes Melitus dan Gangguan Jiwa

  • Peningkatan PHBS
  • Pemantauan kepatuhan minum obat (TTD, Obat TB, obat HIV, Obat Malaria, dll) oleh kader;
  • Promosi/Penyuluhan dan penyediaan media KIE Komunikasi, Informasi dan Edukasi);
  • Operasional kegiatan dasa wisma/kunjungan rumah;
  • Aktivitas kreatif yang sehat bagi remaja, pemuda dan kelompok s3k5ual aktif.

Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga dapat bermanfaat. Silakan bagikan tulisan ini melalui media sosial, mungkin ada teman lain yang membutuhkan.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال