Pengertian Indikator Kinerja dan Indikator Kinerja Utama

Untuk mengetahui pengertian Indikator Kinerja dan Indikator Kinerja Utama, kita perlu melihat pengertian dari masing-masing kata/kelompok kata.

Indikator kinerja mengandung dua pengertian, 'indikator' dan 'kinerja'. Di bawah ini akan diuraikan pengertian dari masing-rnasing kata tersebut.

Terdapat banyak pengertian atau definisi 'indikator', beberapa yang cukup baik diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Indikator adalah statistik dan hal yang normatif yang menjadi perhatian kita yang rnernbantu kita dalarn rnernbuat penilaian ringkas, kornprehensif dan berirnbang terhadap kondisi-kondisi atau aspekaspek penting dari suatu masyarakat (Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan, Arnerika Serikat, 1969).
  • Indikator adalah variabel yang rnernbantu kita dalarn mengukur perubahan-perubahan yang terjadi baik secara langsung rnaupun tidak langsung (WHO, 1981).
  • Indikator adalah variabel-variabel yang mengindikasikan atau rnernberi petunjuk kepada kita tentang suatu keadaan tertentu, sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan (Green, 1992).
  • Indikator adalah suatu ukuran tidak langsung dari suatu kejadian atau kondisi. Misalnya berat badan badan bayi berdasarkan umur adalah indikator bagi status gizi bayi tersebut (Wilson 8 Sapanuchart, 1993).

Dari beberapa definisi di atas rnenunjukkan bahwa 'indikator' adalah variabel yang dapat digunakan untuk mertgevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadap perubahanperubahan yang terjadi. Suatu indikator tidak selalu menjelaskan keadaan secara keseluruhan, tetapi kerap kali hanya rnernberi petunjuk (indikasi) tentang keadaan secara keseluruhan tersebut sebagai suatu perkiraan.

Dapat dikatakan indikator bukanlah ukuran exact, rnelainkan indikasi dari keadaan yang disepakati bersama oleh anggota organisasi yang akan dijadikan sebagai alat ukur.

Berikut ini disajikan beberapa pengertian atau definisi dari beberapa sumber yang dapat dijadikan bahan untuk rnernahami apa itu 'kinerja':
  • Kinerja adalah unjuk kerja dan prestasi kerja atau hasil kerja yang diwujudkan dalam melakukan suatu kegiatan atau program atau rnencapai tujuan dan sasaran tertentu.
  • Kinerja adalah upaya dalam mencapai hasil dan capaiannya (accomplishment).
  • Kinerja adalah unjuk kerja, prestasi kerja, tampilan hasil kerja, capaian dalarn rnernperoleh hasil kerja, tingkat kecepatan/efesiensi/produktivitas/efektivitas dalam mencapai tujuan. Jadi kinerja merupakan state of condition dari suatu pelaksanaan kerja dalam mencapai sesuatu yang diinginkan (tujuan, sasaran, hasil yang diinginkan, kondisi yang diinginkan, perubahan yang diinginkan).
  • Kinerja adalah keluaranlhasil dari kegiatan/program yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan angaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.

Pengertian Indikator Kinerja

Berdasarkan pengertian-pengertian atau definisi-definisi di atas, rnaka pengeman 'indikator kinerja' dapat dipahami seperti di bawah ini:
  • Indikator kinerja adalah sesuatu yang dijadikan alat ukur kinerja atau hail yang dicapai.
  • Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang 'menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan dan sasaran yang telah ditetapkan. Indikator kinerja memberikan penjelasan, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif, mengenai apa yang diukur untuk menentukan apakah tujuan sudah tercapai.
  • Indikator kinerja adalah sesuatu yang mengindikasikan terwujudnya kinerja yang diinginkan.
  • Indikator kinerja adalah ukuran kinerja yang digunakan untuk mengetahui perkernbangan upaya dalam mencapai hasil dan hasil kerja yang dicapai.
  • Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan/atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang ditetapkan organisasi.

Oleh karena itu, indikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan dihitung dan diukur serta digunakan sebagai dasar untuk menilai atau melihat tingkat kinerja baik dalam tahap perencanaan (ex-ante), tahap pelaksanaan, maupun tahap setelah kegiatan selesai dan berfungsi (ex-post).

Selain itu, indikator kinerja digunakan untuk meyakinkan bahwa kinerja hari demi hari organisasif unit kerja yang bersangkutan menunjukkan kemajuan dalam rangka menuju tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan strategis. Dengan demikian, tanpa indikator kinerja, sulit bagi kita untuk menilai kinerja (keberhasilan atau ketidakberhasilan) kebijakan/program/kegiatan dan pada akhirnya sulit juga untuk menilai kinerja instansifunit kerja pelaksananya.

Membuat "rencana kinerja" berarti membuat rencana mengenai outcome yang akan dihasilkan oleh organisasi. Rencana yang hanya berfokus mengenai penggunaan input, pemilihan kegiatan, dan output yang akan dibuat, baru merupakan "rencana kerja".

Instansi pemerintah belum disebut berkinerja sebelum dapat menunjukkan keberhasilan pencapaian outcome-nya. Namun demikian, outcome mungkin baru bisa dicapai setelah beberapa tahun kemudian. Sehingga instansi pemerintah mungkin baru benar-benar bisa menunjukkan keberhasilan kinerjanya setelah beberapa tahun kemudian. Untuk hal seperti ini, instansi pemerintah hams mampu menunjukkan hubungan antara output-output dan aktivitas yang telah dikerjakan setiap tahunnya dengan kinerja yang baru akan diperoleh di masa yang akan datang.

Kapan kinerja tersebut dapat dicapai juga sudah harus direncanakan sejak awal. Apabila ha1 tersebut telah dipenuhi, instansi pemerintah tersebut telah dapat menyatakan output dan kegiatan tahunannya sebagai kinerja sementara dalam rangka mencapai kinerja sesungguhnya beberapa tahun kemudian.

Perlu dibedakan apa yang akan dihasilkan (kinerja) dengan apa yang akan dikerjakan (aktivitas) atau apa yang akan dibuat (output). Misal: "Tenelenggaranya sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan" merupakan aktivitasfkegiatan sosialisasi yang sering dianggap sudah merupakan kinerja.

Seharusnya apa yang dihasilkan dari adanya sosialisasi tersebut yang dinyatakan sebagai kinerja. "Tersusunnya peraturan perundang-undangan" merupakan output yang sering dianggap sebagai kinerja. Seharusnya perubahan apa yang akan terjadi dengan adanya merupakan sesuatu yang 'disediakan' atau 'dibeli', misalnya " Tenedianya seperangkat komputer/kendaraan', tetapi apa yang dihasilkan dari adanya seperangkat komputer/kendaraan tenebut yang dijadikan sebagi kinerja, apakah jangka waktu yang penyelesaian pekerjaan jadi lebih cepat dan lain-lain.

Hal yang perlu dibedakan juga adalah antara kinerja yang akan diukur dengan indikator kinerja yang akan digunakan untuk mengukur. Apabila "kinerja" menyatakan mengenai suatu kondisi, maka "indikator kinerja" merupakan alat yang dapat memberikan gambaran atau penilaian mengenai kondisi tersebut. Misal: "Meningkatnya disiplin pegawai" merupakan contoh kinerja yang akan diukur yang sering dianggap merupakan indikator kinerja. Indikator yang seharusnya digunakan adalah indkator yang dapat menggambarkan mengenai disiplin yang meningkat, misalnya "jumlah pegawai yang rnendapatkan hukuman disiplin" atau "rata-rata hari kehadiran pegawai dalam satu tahun". "Meningkatnya kualitas pelayanan" merupakan contoh lain kinerja yang akan diukur yang juga sering dianggap sebagai indikator kinerja. Seharusnya digunakan indikator yang dapat menggambarkan kualitas pelayanan yang meningkat, misalnya "jumlah komplain" atau "persentase komplain yang dapat diselesaikan".

Pengertian Indikator Kinerja Utama

Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka setiap instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Untuk itu pertama kali yang perlu dilakukan instansi pemerintah adalah menentukan apa yang menjadi kinerja utama dari instansi pemerintah yang bersangkutan. Kinerja utama dari instansi adalah hal utama apa yang akan diwujudkan oleh instansi yang bersangkutan, atau untuk mewujudkan apa instansi pemerintah dibentuk, yans menjadi core arealbusiness dan tertuang dalam tugas dan fungsi serta kewenangan utama instansi pemerintah.

Dengan demikian kinerja utama terkandung dalam tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah, sehingga IKU (Key Performance Indicator) adalah merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah. Dengan kata lain IKU digunakan sebagai ukuran keberhasilan dari instansi pemerintah yang bersangkutan.

Sumber:
Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama
PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
NOMOR : PER/2O/M.PAN/11/2008

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال