Cara dan Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Surat Keterangan Sehat (SKS) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai situasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), pendidikan, dan keperluan lainnya.

Dokumen ini menegaskan bahwa seseorang dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental. Bagi banyak orang, puskesmas adalah tempat yang tepat untuk mendapatkan SKS.

Di bawah ini, kami akan membahas secara detail cara dan syarat membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas:

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas 2023

Sebelum mengajukan permohonan SKS, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang diperlukan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan Anda memiliki KTP asli atau fotokopi yang masih berlaku.
  2. Kartu BPJS (jika ada): Jika Anda memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), bawalah sebagai bukti kepesertaan Anda.
  3. Biaya Administrasi: Siapkan biaya administrasi, yang biasanya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp30.000. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung pada puskesmas yang Anda kunjungi.
  4. Biaya Tambahan (jika diperlukan): Jika Anda memilih untuk melakukan pemeriksaan tambahan seperti pemeriksaan gigi, kolestrol, atau kadar gula darah, siapkan biaya tambahan yang sesuai.
  5. Kehadiran Pribadi: Ingatlah bahwa Anda harus datang secara langsung untuk mengurus SKS ini. Proses ini tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
  6. Kesiapan untuk Pemeriksaan Medis: Bersiaplah untuk menjalani pemeriksaan fisik dan menjawab pertanyaan seputar riwayat kesehatan yang diajukan oleh tenaga medis.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Adapun cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas dapat Anda ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi Puskesmas Terdekat: Pertama-tama, carilah puskesmas terdekat dengan lokasi Anda. Umumnya, bagian pelayanan atau customer service akan membantu Anda dengan proses ini.
  2. Daftar dan Dapatkan Nomor Antrian: Daftarkan diri Anda di puskesmas dan dapatkan nomor antrian sesuai keperluan Anda.
  3. Serahkan Dokumen Persyaratan: Setelah nomor antrean Anda dipanggil, serahkan semua dokumen persyaratan yang sudah Anda persiapkan sebelumnya.
  4. Pemeriksaan Kesehatan: Anda akan diarahkan ke ruang pemeriksaan, di mana dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan mengajukan pertanyaan seputar riwayat kesehatan Anda. Ini termasuk pemeriksaan tekanan darah.
  5. Penulisan Surat Keterangan Sehat: Jika dokter mengkonfirmasi bahwa Anda dalam kondisi sehat, mereka akan menuliskan SKS secara langsung dan menandatanganinya. Surat ini juga akan diberi stempel puskesmas yang bersangkutan.
  6. Pembayaran Biaya: Terakhir, Anda hanya perlu membayar biaya pembuatan SKS di loket administrasi. Jumlah pembayaran akan bergantung pada kebijakan tarif puskesmas tersebut.

Pastikan Anda memastikan bahwa kondisi kesehatan Anda dalam keadaan prima sebelum mengajukan permohonan SKS, karena Anda perlu datang secara pribadi dan tidak dapat mewakilkan orang lain untuk proses ini. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang diperlukan untuk berbagai keperluan Anda.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال