Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Peraturan

Permenkes RI No 3 Tahun 2023 (Download PDF)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan adalah sebuah peraturan yang memiliki dampak signifikan dalam bidang layanan kesehatan di Indonesia. Peraturan ini secara rinci mengatur besaran tarif yang akan diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada fasilitas kesehatan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan. Permenkes No 3 Tahun 2023 Peraturan menteri ini sangat penting untuk dipelajari dan dipahami dengan seksama, khususnya mereka yang melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Untuk mendapatkan file Permenkess ini, silakan download pada link yang telah kami sediakan di bawah ini: Link download: Permenkes No 3 Tahun 2023 Dengan 53 pasal dan sejumlah lampiran, peraturan ini memberikan pedoman yang jelas dan tegas kepada semua pihak yang terlibat...

Wewenang UKM dan UKP Puskesmas sesuai Permenkes 43 Tahun 2019

Fungsi Puskesmas dalam melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya adalah menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat atau disingkat UKM dan menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perorangan atau disingkat UKP. Dalam penyelenggaraan UKM dan UKP di wilayah kerjanya, Puskesmas memiliki wewenag sebagaimana yang diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Wewenang UKM dan UKP Puskesmas sesuai Permenkes 43 Tahun 2019 Adapun wewenang-wewenang tersebut adalah sebagai berikut: Wewenang UKM Puskesmas Wewenagn Puskesmas dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarkat (UKM) adalah sebagai berikut: menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan hasil analisis masalah kesehatan masyarakat dan kebutuhan pelayanan yang diperlukan; melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan; melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan; menggerakkan masyarakat untuk mengiden...

Permenkes (PMK) No 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas (Download PDF)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia atau disingkat Permenkes RI atau PMK RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2019, diundangkan pada tanggal 28 Oktober 2019. Permenkes 43 Tahun 2019 Download Permenkes (PMK) No 43 Tahun 2019 Bagi teman-teman yang membutuhkan file Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, berikut ini kami sediakan link untuk mendownload peraturan tersebut. Link download file pdf : Permenkes 43 Tahun 2019 Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Terdapat beberapa perubahan dalam isi peraturan tersebut, seperti: Kredensial; Kategori puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah; Kategori puskesmas rawat inap; Akreditasi puskesmsa; Persyaratan kepala puskesmas; Pengelolaan limbah padat medis; Baru-baru ini telah terbit undang-undang baru tentang kesehatan, yaitu ...

Pedoman Gizi Seimbang: PMK No 41 Tahun 2014 (Download PDF)

Gizi yang seimbang dan berkualitas adalah salah satu aspek kunci dalam menjaga kesehatan tubuh. Untuk memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses yang mudah dan terperinci terhadap panduan gizi yang tepat, Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. PMK No 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang Peraturan ini merupakan dokumen penting yang berisi panduan resmi mengenai gizi seimbang yang harus diikuti oleh individu, keluarga, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam sektor kesehatan . Apa yang Dicakup dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014? Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 menguraikan prinsip-prinsip dasar gizi seimbang , termasuk komposisi makanan, jumlah kalori yang diperlukan, serta petunjuk praktis dalam merencanakan makanan harian yang sehat. Peraturan ini juga mencakup informasi penting tentang gizi untuk berbagai kelompok usia, mulai dari bayi hingga orang dew...

24 Upaya Kesehatan sesuai UU No 17 Tahun 2023

Penyelenggaraan upaya kesehatan juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 22 Ayat 1.  UU No 17 Tahun 2023 Terdapat 24 jenis upaya kesehatan yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia, sebagai berikut: 1. Kesehatan ibu, bayi dan anak, remaja, dewasa dan lanjut usia Kesehatan Ibu Upaya kesehatan ibu ditujukan untuk melahirkan anak yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta menurunkan angka kematian ibu. Upaya ini dilakukan pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, persalinan dan pascapersalinan. Kesehatan bayi dan anak Upaya kesehatan bayi dan anak ditujukan untuk menjaga bayi dan anak tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas dan berkualitas serta menurunkan angka kesakitan, kematian dan kedisabiltasan bayi dan anak. Upaya ini dilakukan sejak masih dalam kandungan, dilahirkan, setelah dilahirkan, sampai sebelum berusia 18 (delapan belas) tahun.. Upaya kesehatan bayi dan anak termasuk didalamnya skrining bayi baru lahir dan...

Ingat, Pasien Tidak Berhak Menolak Tindakan pada 4 Kondisi Ini

Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 4 Ayat (1). Menjalaskan tindakan kepada pasien Hak yang diatur dalam undang-undang tersebut termasuk hak dalam menerima atau menolak tindakan pertolongan terkait upaya kesehatan sebagaimana yang disebutkan pada pasal 4 Ayat 1 huruf h, yang berbunyi, sebagai berikut: (1) Setiap Orang berhak: h. menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang diberikan kepadaya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap. Melihat pernyataan tersebut, maka dalam memberikan pelayanan kepada pasien oleh tenaga kesehatan perlu mendapat persetujuan dari pasien setelah memberikan penjelasan terlebih dahulu hingga pasien memahami tindakan yang akan diberikan. Namun demikian, ada beberapa kondisi dimana hak sebagaimana yang disebutkan diatas tidak berlaku. Hal te...