Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan adalah sebuah peraturan yang memiliki dampak signifikan dalam bidang layanan kesehatan di Indonesia. Peraturan ini secara rinci mengatur besaran tarif yang akan diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada fasilitas kesehatan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan. Permenkes No 3 Tahun 2023 Peraturan menteri ini sangat penting untuk dipelajari dan dipahami dengan seksama, khususnya mereka yang melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Untuk mendapatkan file Permenkess ini, silakan download pada link yang telah kami sediakan di bawah ini: Link download: Permenkes No 3 Tahun 2023 Dengan 53 pasal dan sejumlah lampiran, peraturan ini memberikan pedoman yang jelas dan tegas kepada semua pihak yang terlibat...
Mitra Kesehatan Masyarakat (MItra Kesmas) berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pendekatan yang holistik dan berbasis komunitas dengan cara berbagi informasi tentang kesehatan.