Dokter-Dokter NS Habis Masa Kontrak, Apa Masalahnya?

Dokter-dokter NS (Nusantara Sehat) yang tersebar di seluruh Indonesia sangat menjawab kebutuhan puskesmas terkait kekurangan tenaga dokter di masing-masing puskesmas.

Sebelum penentuan sasaran penempatan para tenaga NS tersebut telah terlebih dahulu dilakukan analisa mendalam terkait kebutuhan tersebut.

Mereka yang ditempatkan disuatu puskesmas memang benar-benar kehadiran mereka sangat dibutuhkan sehingga dapat menopang berbagai hal, baik pelayanan medis maupun berbagai persyaratan terkait yang mengharuskan adanya tenaga dokter di suatu puskesmas. Misalnya untuk memenuhi standar sesuai Permenkes 75 tahun 2014 atau untuk dapat memaksimalkan kapitasi BPJS yang akan diterima oleh puskesmas.

Selain hal tersebut diatas, kita ketahui bersama bahwa saat ini sedang puncak-puncaknya puskesmas-puskesmas di seluruh Indonesia mempersiapkan diri dalam rangka pelaksanaan akreditasi puskesmas yang akan menjadi syarat recredentialing FKTP dalam sistim JKN.

Masa kontrak para tenaga Nusantara Sehat tersebut berlaku selama 2 tahun, setelah itu mereka akan ditarik dan meninggalkan puskesmas tempat tugas yang sebenarnya masih membutuhkan keberadaan mereka khususnya tenaga dokter.

Puskesmas Sangat Terpencil yang Mendapatkan Dokter NS
Puskesmas Sangat Terpencil yang Mendapatkan Dokter NS

Kami menitikberatkan pembahasan khusus pada tenaga dokter karena tingkat masalah tertinggi terkait kekurangan tenaga berada pada ketersediaan dokter. Hal ini sesuai dengan fakta dilapangan yang mana masalah dapat dilihat dari segi pembiayaan, maupun dari segi keberadaan tenaga yang mungkin dapat diadakan melalui kontrak daerah.

Katakanlah suatu daerah mampu membiayai biaya kontrak mereka, namun apakah ada dokter yang bersedia bila ditempatkan di daerah terpencil bahkan sangat terpencil? Atau sebaliknya, bila ada tenaga yang mau apakah daerah yang bersangkutan mampu membiayai kontrak mereka untuk memenuhi beberapa puskesmas yang ada di daerah mereka?

Kembali pada penarikan tenaga NS. Kaitannya dengan beberapa permasalahan yang kami sebutkan diatas, tentu hal ini akan sangat bermasalah.

Pasalnya, seperti yang kami dapatkan ada puskesmas yang sedang mempersiapkan diri untuk di akreditasi. Tenaga dokter dan beberapa jenis tenaga lainnya adalah Tenaga NS yang pada beberapa bulan kemudian sudah akan habis masa kontrak sebelum tiba waktu penilaian atau survey akreditasi. Penggantian tenaga dokter pasca penarikan tenaga NS juga belum ada informasi yang jelas.

Hal ini tentu sangat bermasalah, dengan rentang waktu yang singkat belum tentu akan menjawab kebutuhan tenaga dokter tersebut. Peluang kelulusan akreditasi akan semakin kecil. Kekosongan tenaga utama terjadi di puskesmas tersebut. Pelayanan menjadi tidak maksimal.

Di satu sisi, peluang untuk mengatasi kekosongan tenaga dokter dan beberapa tenaga lainnya sangat sempit oleh karena faktor-faktor yang kami sebutkan diatas.

Walaupun yang kami dapatkan dan saksikan langsung hanya pada beberapa puskesmas, namun kami yakin permasalahan ini terjadi di banyak tempat, sehingga menurut kami ini adalah sebuah masalah yang perlu mendapat perhatian hingga ditingkat kementrian kesehatan.

Andai saja semua daerah memiliki kemampuan untuk mengadakan atau menyediakan seluruh kebutuhan tenaga di daerah masing-masing dengan mengandalkan sistim kontrak daerah, maka mereka tidak lagi berharap adanya tenaga NS (Nusantara Sehat).

Cukuplah daerah membiayai tenaga-tenaga lainnya seperti bidan, perawat, kesmas dan lain-lain namun untuk tenaga dokter (dokter umum dan dokter gigi) perlu mendapat perhatian Kementrian Kesehatan RI, karena selain biaya kontrak yang cukup mahal karena ketersediaan tenaga tersebut yang belum banyak. Apalagi jika dilihat fakta lainnya bahwa tenaga dokter ada yang hanya terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena mereka memiliki hak untuk memilih.

Jika kita berpikir bijak, maka kita pasti akan menemukan jawaban dari berbagai permasalahan terkait kekosongan tenaga tersebut, khususnya tenaga dokter.

Atau juga kita memiliki pilihan, membiarkan puskesmas-puskesmas tersebut kekosongan dokter atau berupaya untuk mengadakannya demi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Demikian yang dapat kami tuliskan, semoga dapat menjadi inspirasi dan bahan renungan untuk kita semua.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال