Membuat SKP Guru yang Lebih Sulit dari Jabatan Lainnya Menjadi Mudah

Secara umum format pembuatan SKP Guru sama dengan format SKP pada jenis jabatan fungsional lainnya, seperti SKP Bidan, SKP Perawat dan lain-lain. Misalnya pada perhitungan kuantitas, kualitas, waktu pelaksanaan, nilai perilaku dan juga memperhitungkan jumlah angka kredit.

Namun ada hal tertentu yang sdikit berbeda, yaitu dari segi perhitungan jumlah angka kredit. Menurut kami, SKP Guru memiliki cara perhitungan yang lebih sulit dibandingkan tenaga-tenaga lainnya.

Cara perhitungan angka kredit guru telah diatur secara detail dalam Permendiknas No. 35 Tahun 2010 sebagai penjabaran dari Permenpan RB No. 16 Tahun 2009.

Perhitungan angka kredit pada jabatan lainya cukup mengalikan jumlah kegiatan yang dilakukan dengan standar angka kredit perkegiatan, sedangkan pada angka kredit guru tidak hanya sampai disitu.

Kita harus memperhatikan beberapa hal terkait, seperti jumlah jam mengajar dan nilai hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Dengan tahapan-tahapan tersebut, maka tidak jarang ada yang kesulitan dalam membut SKP Guru, karena SKP itu sendiri mengharuskan pengisian jumlah angka kredit.

Jika demikian, maka tidak jarang ditemukan guru yang harus mencari bantuan dalam pembuatan SKP mereka.

Solusi Pembuatan SKP Guru

Walaupun meminta bantuan teman untuk melakukan perhitungan angka kredit merupakan salah satu solusi, namun apa salahnya jika kita mencari cara lain agar bisa lebih mandiri, seperti:

Mempelajari Cara Pembuatan

Membuat SKP Guru merupakan kewajiban guru yang akan dibuat setiap tahunnya. Oleh karena itu, sebaiknya kita mempelajari cara pembuatannya melalui literatur resminya, misalnya Permendiknas No. 35 Tahun 2010.

Jika kita benar-benar mempelajarinya maka pasti dapat menghitung angka kredit sendiri tanpa harus merepotkan orang lain.

Menggunakan Aplikasi SKP

Sebagian orang juga ada yang ingin membuat SKP Guru dengan bantuan aplikasi yang didesain sedemikian rupa agar memudahkan penggunanya.

Hal ini juga merupakan salah satu cara yang dapat diterapkan, karena membuat SKP dengan menggunakan aplikasi kita tidak perlu repot-repot menghitung jumlah angka kredit.

Belum lagi kita harus menyesuaikan atau mempelajari lagi peraturan terkait dengan pembuatan SKP seperti Perka BKN Nomor 1 tahun 2013.

Yang jadi masalah adalah bagaimana mendapatkan aplikasi-aplikasi tersebut. Di media online kita mungkin bisa mendapatkannya, namun ketika mendownload ternyata tidak sesuai dengan golongan, jenis jabatan guru dan bahkan menemukan masalah-masalah teknis dalam memperoleh file tersebut.

Belum lagi ditemukan sebagian website yang menyediakan file namun untuk mendownloadnya selalu dialihkan pada berbagai iklan yang membingungkan.

Jika demikian, kami merekomendasikan sebuah aplikasi SKP Guru yang sangat mudah penggunaannya dan dapat digunakan untuk semua golongan dan jenis jabatan guru.

Untuk memperolehnya silakan menuju postingan kami sebelumnya yang berjudul "Aplikasi SKP Guru untuk Semua Jenis, Golongan dan Jabatan Guru".

Membuat SKP Guru Menggunakan Aplikasi
Membuat SKP Guru Menggunakan Aplikasi

Aplikasi tersebut sangat mudah digunakan, perhitungan angka kredit otomatis sehingga pembuatan SKP hanya membutuhkan beberapa langkah saja.

Yang dibutuhkan hanyalah kemampuan dasar mengoperasikan microsoft office excel (tidak harus mahir). Aplikasi tersebut telah terbukti dan digunakan oleh banyak orang.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال