Pengertian, Manfaat dan 5 PIlar CSR (Corporate Social Responsibility)

CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah upaya sungguh-sungguh dari entitas bisnis untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif operasinya terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam ranah ekonomi, sosial dan lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan” (Lingkar Studi CSR).

CSR menurut World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) merupakan suatu komitmen berkelanjutan dari dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi pada komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup karyawan beserta seluruh keluarganya.

Pengertian CSR sudah termuat pada kepentingan, mematuhi hukum dan norma yang berlaku serta konsisten dengan standar perilaku internasional, dan terintegrasi ke dalam struktur organisasi dan dijalankan dalam segala interaksinya. (Panduan ISO 26000 tentang Tanggung Jawab Sosial).

Manfaat CSR

Adapun manfaat dari CSR adalah, sebagai berikut:

1. Bagi Perusahaan : Mengembangkan bisnis secara berkelanjutan, mendapatkan citra positif, kemudahan akses pada sumber daya, mendapatkan SDM berkualitas, serta mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).

2. Bagi Masyarakat : Meningkatkan nilai tambah atau manfaat dengan adanya perusahaan.

3. Bagi Lingkungan : Mencegah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan.

4. Bagi Pemerintah : Bagi Pemerintah: Mencegah “corporate misconduct” atau mal praktik bisnis seperti penyuapan pada aparat negara dan meningkatkan penerimaan pajak.

5 Pilar CSR

Terdapat lima pilar CSR dalam penerapannya, yaitu:

1. Membangun SDM : Secara internal, perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM yang handal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui community development.

2. Meningkatkan Perekonomian : Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara komunitas di lingkungannya masih tetap miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar.

3. Meningkatkan Kohesi Sosial : Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.

4. Mewujudkan Tata Kelola yang Baik : Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.

5. Melindungi Lingkungan Hidup : Perusahaan berupaya keras menjaga kelestarian lingkungan.


Manfaat CSR

Itulah sekilas tentang Pengertian, Manfaat dan 5 Pilar CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bagian dari upaya untuk yang perlu dilakukan dalam menggalang kemitraan dalam pembangunan kesehatan. Selamat meningkatkan promosi kesehatan demi pembangunan Indonesia Sehat.

Sumber:
Panduan Menggalang Kemitraan Bidang Kesehatan
Direktorat Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Tahun 2019

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال