Tugas dan Tanggung Jawab Kader Posyandu

Terselenggaranya pelayanan Posyandu melibatkan banyak pihak, termasuk kader posyandu. Adapun tugas dan tanggung jawab kader dalam dalam menyelenggarakan Posyandu adalah sebagai berikut:

(Dikutip dari Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu, Kementrian Kesehatan RI Tahun 2011)

Tugas dan Tanggung Jawab Kader Posyandu
Tugas dan Tanggung Jawab Kader Posyandu

Sebelum Hari Buka Posyandu

Sebelum hari buka Posyandu, kader memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:

  1. Menyebarluaskan hari buka Posyandu melalui pertemuan warga setempat.
  2. Mempersiapkan tempat pelaksanaan Posyandu.
  3. Mempersiapkan sarana Posyandu.
  4. Melakukan pembagian tugas antar kader.
  5. Berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya.
  6. Mempersiapkan bahan PMT penyuluhan.

Pada Hari Buka Posyandu

Pada hari buka Posyandu, kader memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:

  1. Melaksanakan pendaftaran pengunjung Posyandu.
  2. Melaksanakan penimbangan balita dan ibu hamil yang berkunjung ke Posyandu.
  3. Mencatat hasil penimbangan di buku KIA atau KMS dan mengisi buku register Posyandu.
  4. Pengukuran LILA pada ibu hamil dan WUS.
  5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan hasil penimbangan serta memberikan PMT.
  6. Membantu petugas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dan KB sesuai kewenangannya.
  7. Setelah pelayanan Posyandu selesai, kader bersama petugas kesehatan melengkapi pencatatan dan membahas hasil kegiatan serta tindak lanjut.

Di Luar Hari Buka Posyandu

Di luar hari buka Posyandu, kader memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:

  1. Mengadakan pemutakhiran data sasaran Posyandu: ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui serta bayi dan anak balita.
  2. Membuat diagram batang (balok) SKDN tentang jumlah Semua balita yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu, jumlah balita yang mempunyai Kartu Menuju Sehat (KMS) atau Buku KIA, jumlah balita yang Datang pada hari buka Posyandu dan jumlah balita yang timbangan berat badannya Naik.
  3. Melakukan tindak lanjut terhadap: 1. Sasaran yang tidak datang; 2. Sasaran yang memerlukan penyuluhan lanjutan.
  4. Memberitahukan kepada kelompok sasaran agar berkunjung ke Posyandu saat hari buka.
  5. Melakukan kunjungan tatap muka ke tokoh masyarakat, dan menghadiri pertemuan rutin kelompok masyarakat atau organisasi keagamaan.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال