Akreditasi Puskesmas merupakan salah satu upaya perbaikan dan penjaminan mutu yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Pemertintah telah memberikan arahan yang sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) , terutama dalam mendukung tercapainya akreditasi paripurna. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh Puskesmas untuk mencapai tujuan ini. Dalam setiap poin, kami akan memberikan penjelasan lengkap tentang apa yang harus dilakukan. 1. Melaksanakan Manajemen Puskesmas sesuai siklus manajemen yang tercantum dalam Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas Manajemen yang baik adalah landasan dari semua upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Dalam Pedoman Manajemen Puskesmas, terdapat siklus manajemen yang harus diikuti. Siklus ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pe...
Mitra Kesehatan Masyarakat (MItra Kesmas) berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pendekatan yang holistik dan berbasis komunitas dengan cara berbagi informasi tentang kesehatan.