Akreditasi puskesmas merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan atau upaya standarisasi segala aspek pelayanan yang ada di puskesmas, baik ADMEN, UKM maupun UKP demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Persiapan akreditasi puskesmas mulai dilakukan bertahap di seluruh daerah di Indonesia pada tahun 2016 dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas , Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Tahun 2019 tinggal menghitung hari. Target penyelesaian proses akreditasi puskesmas semakin di depan mata. Masih banyak tugas yang harus diselesaikan pada tahun 2019 terkait akreditasi puskesmas. Kalau boleh kami mengatakan bahwa tahun tersebut merupakan tahun yang mendebarkan. Bagaimana tidak, Puskesmas dengan status terakreditasi merupakan salah satu syarat untuk menjadi bagian dari provider JKN yang bertugas sebagai Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertam...
Mitra Kesehatan Masyarakat (MItra Kesmas) berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pendekatan yang holistik dan berbasis komunitas dengan cara berbagi informasi tentang kesehatan.